Satuan Pemeliharaan 15

LINTASAN SEJARAH

 

Pendahuluan. Pada periode tahun 1970-1978 terjadi perubahan nama Depohar 10 dari “Wing Logistik 010” menjadi “Depot Logistik 010” berdasarkan surat keputusan menpangau nomor 57 tanggal 1 Juli 1970. Dengan adanya perubahan ini, struktur organisasi juga mengalami perubahan, baik di tingkat markas maupun kesatuan pelaksananya. Salah satu peningkatan kemampuan Depot Logistik 010 adalah dibentuknya Kesatuan Pemeliharaan 15 pada tahun 1972 yang memiliki kemampuan melaksanakan pemeliharaan tingkat berat Pesawat C-130 Hercules.

Tahun 1978

Berdasarkan keputusan Kasau Nomor Kep/19/V/1978 tanggal 23 Mei 1978, Depot Logistik 010 berganti nama menjadi “Wing Materiil 10”. Hal ini juga diikuti dengan pergantian nama Kesatuan Pemeliharaan 15 menjadi Skadron Teknik 15 dan disingkat Skatek 15.

Tahun 1985

Berdasarkan surat keputusan Kasau Nomor : Skep/01/III/1985 tanggal 11 Maret 1985, Wing Materiil 10 berganti nama menjadi “Depo Pemeliharaan Pesawat Terbang 10” disingkat Depopesbang 10 dan Skadron Teknik 15 juga berganti nama menjadi Bengkel Pemeliharaan 15.

Tahun 1998

Berdasarkan surat keputusan Kasau nomor : Kep/4/II/1998 tanggal 3 Februari 1998 tentang pokok-pokok organisasi dan prosedur kotama fungsional TNI AU, terjadi perubahan nama Depo Pemeliharaan Pesawat Terbang 10 menjadi Depo Pemeliharaan 10. Perubahan nama ini juga diikuti dengan perubahan nama Bengkel Pemeliharaan 15 menjadi Satuan Pemeliharaan 15.
 

KEMAMPUAN SATHAR 15

Sathar 15 merupakan satuan pelaksana Depohar 10 yang bertugas melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan tingkat berat terhadap pesawat terbang jenis C-130 series. Kemampuan pemeliharaan yang dimiliki adalah sebagai berikut:

1) Kemampuan Dasar. Melaksanakan pemeliharaan Structural Integrated Program (SIP) 6000 jam terbang/6 tahun.

2) Kemampuan Kondisional. Melaksanakan pemeliharaan Widespread Fatique Damage Inspection (WFDI), three years inspection (TYI), STK/349/2020 dan Pemeliharaan/pemeriksaan Khusus.

3) Kemampuan Tambahan. Melaksanakan kegiatan tambahan, antara lain:
    a) Melaksanakan STK/ITU/SB/TCTO, outer wing repair and replacement (OWR), Aging Inspection dan Inspection repair as necessary (IRAN).
    b) Modifikasi. Melaksanakan modifikasi berupa updating avionic (secara terbatas), reactified tanker dan console teknologi modifikasi cuaca.
    c) Rekondisi. Melaksanakan rekondisi bleed air duct, wire harness, structure, IRAN dan retrofit.

VISI DAN MISI

VISI

“CENTER OF EXCELLENT” PEMELIHARAAN TINGKAT BERAT PESAWAT TERBANG TNI ANGKATAN UDATA

MISI

MELAKSANAKAN PEMELIHARAAN TINGKAT BERAT PESAWAT C-130 HERCULES DALAM RANGKA MENDUKUNG KESIAPAN OPERASIONAL PESAWAT C-130 HERCULES TNI ANGKATAN UDARA